Puluhan Pedagang K5 Digusur

Jumat 09-12-2016,16:08 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Berjualan di Trotoar Jalan CURUP, CE - Puluhan pedagang kaki lima (K5) dibeberapa titik jalan di kota Curup dilakukan penertiban oleh Satpol PP Rejang Lebong. Para pedagang K5 yang ditertibkan ini yang berjualan di trotoar badan jalan pada Kamis (08/12) kemarin. Pantauan CE, pelaksanaan penertiban pedagang ini sempat diwarnai aksi cekcok mulut karena dalam penertipan tersebut selain KTP para pedagang diambil, salah satu peralatan berjualan pedagang juga diambil sebagai barang bukti dan dibawah pihak Satpol PP. Dalam proses penertiban pedagang K5 ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Satpol PP, Mardiansah dengan sebanyak 30 personil Satpol PP serta 2 anggota Polres Rejang Lebong, 2 orang dari POM dan 2 Desperindag. Lokasi pertama dilakukan penertiban adalah Simpang Sukawati, tepatnya disimpang rumdim Bupati. Tercatat belasan pedagang harus menggeser gerobak daganganya di pekerangan STM PGRI agar tetap bisa berjulan dan bebarapa barang pedagang seperi kursi dan mangkok ikut diambil sebagai jamianan beserta KTP pedagang. Selanjuanya penertiban dilakuakam di Jalan Dwi Tunggal persisnya didepan SMAN 01 Rejang Lebong. Sebanyak 8 pedagang ikut terkena dampak penertiban ini, setelah dilakuan pendataan akhirnya gerobak pedagang dipindakan kebelakang agar trotor dan bahu jalan bersih. Namun salah satu pedagang es tebu beradu argumen dengan pihak Satpol PP karena baskom miliknya berjualan disita oleh phak satpol PP. Selain beradu argumen hampir saja kedua belah pihak terlibat perkelahian, untungnya emosi dapat diredam dan pedanggang tesebut pergi meninggalkan lokasi penertiban. "Aku kalau disuruh pindah idak masalah tapi kalau baskom diambik aku nak jualan tempat lain bagaimana, jangan main ambil-ambil sajalah," kata pedagang tebu dalam percecokan. Setelah itu penertipan berlanjut ke depan RSUD Curup dan 11 pedagang kembali terkena penertipan, dan untuk pedagang yang berjulan malam dan meninggalkan grobak mereka di lokasi tersebut, meja dan peralatan lainnya langsung disita pihak Satpol PP. Selain para pedagang yang terkena penertipan mobil - mobil trevel yang biasa parkir dan hampir memakan setengah badan jalan untuk dipindakan kelokasi lain utuk tidak mengganggu lalulintas kendaraan lainnya. Berlanjut kelokasi berikutnya yakni Simpang Lebong, disini beberapa tukang buah terpaksa tutuup dan memindahkan mobilnya. Dan berlanjut kembali ke jalan Barai dan Pasar Bang Mego, dilanjutkan ke Pasar Atas, dan Talang Rimbo. Tercatat hampir 20 pedagang peralatanya ditahan dan juga puluan KTP juga ditahan, dan untuk dilokasi tersebut, tidak ada pedagang yang melakukan aksi protes. PLt Kepala Satpol PP Rahcman Yuzir menyampaikan bahwa eksekusi penertipan sudah dilakukan, dan hampir 30 lebih KTP sudah ditahan, dan dengan berbagai macam pralatan jualan. Sementara untuk barang serta KTP yang ditahan dalam penertiban pedangagang diminta mengambil kekantor Satpol PP guna untuk dijelaskan ulang Perda penertiban pedagang. "Dalam penertiban sudah kita himbua agar dapat mengambi di hari ini," jelasnya. Selain itu peralatan dan KTP sengaja ditahan agar para pedagang mau datang kekantor satpol PP untuk mendengrkan perda penertipan pedagang. "Jika tidak ditahan mana mau pedagang datang kekantor Satpol PP, dan barang tersebut akan tetap dikembalikan, hanya untuk jaminan agar pedagang datang," sampainya. Disisi lain salah satu pedagang buah Kusni (45) yang berjualan di Simpang Lebong menyampikan seharusnya piha pemkab Rejang Lebong salain melakukan penertipan, harus ada juga solusi yang diberikan, atau dimana lokasi pedagang isa berjulan, atau seperti apa mestinya, karena jika hanya penertipan tidak juga akan menyelasaikan masalah karena pedagang ini membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari - hari."INikan yang mereka bongkar adalah tempat mencari nafka untuk kebutuhan sehari - hari , seharuanya ini juga menjadi Azas petimbangan," tutupnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait