Parkir di Teras, Motor Raib

Sabtu 17-12-2016,14:32 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Naas dialami Ahmad (24) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan. Bagaimana tidak, pada saat pulang kerumah dan memarkirkan Yamaha motor Mio dengan nopol BD 5198 GF miliknya raib digondol pencuri saat terparkir di teras depan rumahnya . Data terhimpun, peristiwa curanmor yang dialami korban bermula saat motornya terparkir di teras rumah yang berada di di Kelurahan air Putih Lama pada pukul 18.30 Wib. Pada waktu itu motor memang sengaja ditinggal, sementara korban memasuki rumahnya untuk istirahat. Selang sekitar 1 jam sekira pukul 19.30 Wib, korban mendapati sepeda motor kesayanganya sudah raib dibawa kawanan curanmor.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Paur Humas Ipda A Gunawan dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan curanmor tersebut. "Pada saat itu korban pulang kerumahnya untuk istirahat, kemudian kira-kira pukul 19.30 Wib korban keluar dari rumahnya dan kaget melihat motor milikny sudah tidak ada lagi di teras rumah,"ujar Gunawan

Seketika itu, korban langsung mencari disekeliling rumah dan sekitarnya tapi apa daya usaha tersebut tidak membuahkan hasil. "Korban langsung melapor ke mapolres Rejang Lebong pada Malam Kamis pukul 20.30 Wib," jelas Gunawan Ipda Gunawan menambahkan pihaknya sudah menyelidiki kasus curanmor tersebut, Gunawan menghimbau kepada seluruh warga Rejang Lebong untuk lebih waspada dalam memarkirkan sepeda motor. "Kalau melihat kejadian curanmor ini penting rasanya menggunakan kunci ganda dan usahakan motor tersebut masih dalam jangkauan mata, agar bisa menjadi antisipasi kehilangan motor,” imbaunya. (CW6)

Tags :
Kategori :

Terkait