Alfamart dan Indomaret jangan Masuk Desa

Senin 16-01-2017,13:51 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Pendirian super market Alfamart dan Indomaret mulai tahun ini tidak lagi diizinkan ada diluar wilayah kota Curup. Hal ini disampaikan Bupati Ahmad Hijazi SH Msi saat rapat koordinasi pembangunan Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (14/1) kemarin.

Menurut Bupati, apabila supermarket tersebut telah masuk di desa-desa, akan mematikan usaha kecil masyarakat. Sehingga menurutnya, pendirian supermarket tersebut tidak diizinkan apabila berada di luar kota Curup. “Alfamart dan Indomaret tidak boleh lagi muncul diluar sekitaran kota Curup. Agar tidak mematikan usaha-usaha kecil masyarakat,” tegas Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong, Afnisardi menyampaikan permintaan bupati tersebut telah sampai kepadanya.  “Kalo Indomaret dan Alfamaret itu kan sudah masuk pada usaha besar. Kalo masuk ke perdesaan otomatis warung – warung kecil punya masyarakat kalah secara persaingan. Jadi bupati minta Indomaret dan Alfamart ada di sekitaran kota saja,” jawab Afni saat ditemui disela istirahat rapat.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini supermarket Alfamart dan Indomaret sudah menjalankan usahanya sebanyak masing-masing 5 unit. Supermarket alfamart  yaitu satu unit di wilayah Tempel Rejo Curup Selatan, wilayah Pasar Tengah sebanyak dua unit supermarket, satu unit di Kelurahan Kepala Siring, dan satu unit di Kelurahan Talang Rimbo.

Sedangkan supermarket Indomaret yaitu satu unit berada di Simpang Sukawati Kelurahan Talang Rimbo, satu unit berada di Pasar Tengah kota Curup, satu unit berada di Kelurahan Air Putih, satu unit berada di Jl AK Gani, Curup Utara, dan satu unit di kelurahan Sawah baru, Curup. Menurut Afni, pihaknya tidak akan memberikan izin lagi apabila ada pengajuan pendirian supermarket di perdesaan.

“Yang sudah saat ini tetap, hanya saja tidak akan ada lagi penambahan. Curup Utara cukup di Simpang Lebong, yang di Tempel cukup itu saja, dan seterusnya,” tutupnya.  Selain membahas hal tersebut, dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama sekitar 4 jam tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada kepala SKPD dan Camat agar selalu bersinergi kepada bawahan dan karyawan agar komunikasi tetap terjaga. Ia juga meminta setiap SKPD dan Camat agar melakukan rapat evaluasi minimal satu bulan sekali. Selain itu, dibahas pula perencanaan pembangunan lainnya sesuai visi misi Bupati mewujudkan Rejang Lebong Kota Pendidikan, Religius, dan Wisata.(CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait