Pansus II Aset Minta Perpanjang Waktu

Senin 20-02-2017,19:06 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Rapat Paripurna DPRD Kepahiang yang berlangsung Sabtu (18/2) kemarin membahas tentang kinerja Pansus II terkait aset yang dimiliki Kabupaten Kepahiang yang dibeli dari APBD Kepahiang. Laporan yang disampaikan oleh ketua Pansus II Drs Ahmad Rizal MM bahwa Pansus II sudah melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif, serta melakukan kunjungan kerja.

"Pansus II dalam membahas aset milik Pemkab Kepahiang sudah melakukan pembahasan dengan pihak terkait. Kemudian juga melakukan kordinasi dengan Kemendagri, BPK RI Provinsi Bengkulu terkait aset daerah," sampai Rizal. Bahkan dalam laporannya, Rizal mengatakan adanya hambatan karena BKD tidak memberikan rincian aset yang sudah dibeli Pemkab Kepahiang melalui APBD. "Hambatan kami, dari pihak SKPD dalam hal ini BKD dalam menyerahkan data aset tidak tepat waktu, dan belum menyampaikan data aset secara keseluruhan hanya data aset tahun 2013-2015," kata Rizal saat membaca laporan.

Selain itu dalam laporan Pansus II meminta perpanjangan waktu karena masih banyak yang harus dibahas mengenai aset dengan pihak terkait. "Kepada pimpinan DPRD Kepahiang untuk memberi perpanjangan waktu pembahasan tentang aset milik daerah," demikian Rizal. Rapat Paripurna yang dihadiri 16 anggota DPRD Kepahiang juga dihadiri wakil bupati Kepahiang Netti Herawati SSos, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir SE MM, dan sejumlah pimpinan SKPD. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait