KEPAHIANG, CE - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang akan mendorong setiap desa memiliki satu koperasi. Meski demikian, Disdagkop UKM tak akan memaksakan hal itu kepada Pemerintah Desa, seperti yang diungkapkan oleh Kadis dagkop UKM Drs H Husni Thamrin. "Bupati kan mewajibkan semua desa di Kabupaten Kepahiang ini mendirikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Memang akan lebih baik jika setiap BUMDes ada koperasinya, tapi kami tak akan memaksakan Pemdes mendirikan koperasi juga," sampai Kepala Disdagkop UKM Kepahiang Husni Thamrin.
Husni mengatakan untuk mendirikan koperasi atau tidak adalah kewenangan masing-masih Pemdes. "Itu kewenangan masing-masing desa, kita tidak paksakan. Kalau mau mendirikan koperasi bisa konsultasikan dengan kita (Disdagkop), karena prinsip koperasi adalah sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan, setidaknya bagi anggotanya," ujar Husni. Menurut Husni, jika setiap BUMDes diiringi dengan berdirinya koperasi, maka diharapkan dapat menumbuhkembangkan ekonomi rakyat. "Dari pertumbuhan koperasi, kita harapkan dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan," demikian Husni. Sebelumnya, Koperasi yang berdiri dikabupaten kepahiang dibekukan berdasarkan surat keputusan kementerian koperasi namun tidak ada rincian nama - nama koperasi tersebut.(CE3)Setiap Desa Wajib Miliki BUMDes
Senin 20-03-2017,20:20 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :