Bawa Serta Tim Ahli KEPAHIANG, CE - Usai melakukan pemeriksaan terhadap konsultan pengawas, tim penyidik Kejari Kepahiang melakukan cek fisik pada bangunan jalan dan pelapis tebing di Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang pada Rabu (5/4) kemarin. Proyek yang dicek itu adalah proyek jalan Kepahiang berbatasan dengan Provinsi Sumsel dengan anggaran Rp 6,8 miliar. Serta proyek bangunan pelapis tebing yang berlokasi di di dekat jembatan Konak. Proyek ini sendiri diketahui dikerjakan oleh PT Surya Alnusa Mandiri pada tahun anggaran 2016.
Pengecekan itu dilakukan kurang lebih selama 1,5 jam mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 11.30 wib. Kajari Kepahiang H. Wargo SH melalui Kasi Pidsus Arief Wirawan SH MH mengatakan bahwa pemeriksaan dan pengecekan fisik bangunan itu dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan dokumen atas pemeriksaan dugaan korupsi pada proyek tersebut. "Hanya cek fisik saja. Hasilnya nanti," sampai Arief. Pantauan CE di lapangan, dalam pemeriksaan dan pengecekan proyek jalan dan pelapis tebing itu, tim penyedik menyertakan beberapa tenaga ahli untuk melakukan pengukuran volume. Beberapa catatan dari hasil pengecekan itu dituangkan dalam sebuah buku catatan. Disinggung mengenai tenaga ahli yang disertakan tim penyedik dalam pengecekan itu, Arief enggan berkomentar lebih banyak. "Nantilah kita lihat hasilnya. Ini sedang cek fisik," singkat Arief. Sebelumnya sempat diberitakan, konsultan pengawas proyek M. Rohman diperiksa oleh tim penyidik Kejari berkaitan dengan pekerjaan proyek jalan provinsi hingga perbatasan Sumsel itu. (CE3)Tim Penyidik Cek Proyek Jalan
Kamis 06-04-2017,14:01 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :