CURUP, CE - Dalam setiap kegiatan organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, organisasi ekstra dilarang masuk kedalam kampus. Hal tersebut dilakukan guna untuk meminimalisir pencampuran organisasi eksra ke ranah kampus. Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswan, Dr Lukman Asha MPd.
"Karena ini ranah kampus, maka yang berhak berperan aktif ya organisasi intra bukan organisasi ekstra," ujarnya. Menurut Lukman bahwa pada periode sebelumnya, seluruh organisasi kemahasiswaan yang ada dikampus banyak yang dicampuri oleh mahasiswa organisasi ekstra dan menampakkan atribut organisasi mereka masing masing padahal ini di dalam institusi. Mahasiswa yang terjun dalam organisasi ekstra kampus harus memahami konteks yang berlaku dan menempatkan harus sesuai. "Bukan melarang, tetapi mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra harus menyesuaikan ketika berada dalam kampus. Ilmunya silahkan bawa, tetapi atributnya tolong dihilangkan," sampainya. Sementara pihaknya berharap seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada di STAIN Curup dapat maju dan berkembang sesuai dengan keinginanan bersama. "Mudah mudahan jika ini dilakukan, khususnya untuk ormawa dapat maju," tandasnya. (CE5)Organisasi Ekstra Dilarang Masuk Kampus
Kamis 06-04-2017,20:17 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :