Dikbud dan BKPP Kaji Soal Pemerataan Guru

Kamis 27-04-2017,17:55 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Saat ini pihak Badan Kepengawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong sedang melakukan pengkajian terkait pemerataan guru di Rejang Lebong. Dikatakan Kepala BKPP Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju STTp, untuk tahap pertama tentunya perlu pengkajian terhadap jam mengajar guru. Pasalnya hal tersebut merupakan landasan dasar agar pemerataan guru yang selama ini dikeluhan dapat terealisasi.

"Saat ini masih dalam pengkajian, karena pemerataan sendiri tidak bisa dilakukan secara sembarangan," sampainya. Dikatakan Khirdes, bahwa saat ini pihaknya dan Dikbud juga sedang melakukan kajian dan pendataan jumlah guru di Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya juga sedang melakukan pendataan guru yang dibutuhkan, namun data yang diambil harus rinci detail sehingga pada saat pemerataan atau rotasi tidak ada alasan untuk memolak.

"Dalam pendataan tersebut kami mengkaji mulai dari lokasi rumah tempat guru berdomisisli dan jarak tempuh dari rumah ke sekolah," katanya. Tentunya dalam proses pemerataan guru tersebut, harus menemukan sebuah solusi. Bukan justru nantinya malah menjadi masalah baru yang justru menjadi kendala tersendiri bagi guru yang nantinya akan dipindah tugaskan.

"Saya contohkan, jika domisili guru tersebut dicurup kota, lalu ditugaskan di PUT saya rasa semua orang keberatan karena sangat jauh dari domisili. Namun jika domisilinya di PUT lalu ditugaskan di Sindang ini jaraknya cukup dekat, sehingga saya rasa itu tidak akan terlalu memberatkan," ujarnya.

"Ini yang masih dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pendataan juga cukup lama dilakukan," lanjutnya. Terpisah, Kadis Dikbud T Samuji SPd menjelaskan bahwa setiap awal semester guru memiliki jadwal mengajar yang telah disesuaikan. Kemudian ada juga jadwal yang membantu mereka melengkapi tunjangan sertifikasi yang akan mereka dapat. Sehingga jika dalam pendataan dan pengkajian salah, maka tentu akan berdampak pada guru tersebut. Apabila dipaksakan pindah, maka guru itu tidak dapat memenuhi jadwal tersebut. "Pengkajian ini harus terukur dan juga menyesuaikan sehingga tidak bisa dilakukan teburu-buru," tandasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait