KPU Gelar Tes Wawancara, Awas Calon PPK Titipan!

Selasa 13-02-2018,14:46 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota panitia penyelenggara kecamatan (PPK). Disisi lain pihak KPU menegaskan dalam rekrutmen ini tidak ada PPK titipan.

Ketua KPU RL, Halid Saifullah SH MH mengatakan bahwa dari calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis diambil 6 besar dari masing-masing kecamatan yang ada. Menurutnya, ke 6 calon anggota yang lulus tes tertulis tersebut mereka yang berhasil meraih nilai tertinggi sehingga tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara. Yang mana pelaksanaan mulai dari tanggal 12 hingga 14 Februari mendatang.

"Seleksi wawancara dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari ini (kemarin, red) hingga tanggal 14 Februari mendatang. Sedangkan untuk dalam sehari, kita melaksanakan seleksi wawancara terhadap 6 besar dan ada yang 7 dari 15 kecamatan," ujarnya saat ditemui Curup Ekspress di sela-sela pelaksanaan seleksi wawancara kemarin.

Disampaikannya bahwa adapun materi yang diujikan atau diwawancarakan kepada calon anggota PPK mulai dari rekam jejak masing-masing calon PPK, integritas kemampuan, pengetahuan kepemiluan, pengetahuan wilayah dan resolusi kongkrit. Dari wawancara ini, pihaknya ingin mengetahui secara kemampuan mereka sebelum ditetapkan menjadi PPK. Karena menurutnya, tugas dari PPK soal teknis pelaksanaan pemilu.

"Kita juga melihat rekam jejak, artinya kita ingin mengetahui apakah yang bersangkutan pernah menjadi penyelenggara pemilu. Kemudian bagaimana integritas kemampuan calon anggota dalam mengembang amanah termasuk paham akan wilayah dimana ia akan bertugas. Misalkan, mampu menentukan dan memetakan wilayah mana yang memiliki konflik sosial yang tinggi termasuk resolusi kongkrit dalam mengatasi permasalahan tersebut, dan semua itu dinilai penting," sampainya.

Lebih jauh dikatakannya, sedangkan untuk kriteria kelulusan tersebut kembali lagi pada 5 item tersebut. Artinya, pihaknya ingin melihat sejauh mampu kemampuan dan kapasitas calon anggota PPK menyampaikannya kepada KPU. Jika poin tersebut terpenuhi, yang bersangkutan bisa lulus.

"Dalam seleksi wawancara ini, kita hanya mengambil 3 orang dari masing-masing kecamatan," katanya. Disisi lain, pihaknya juga menegaskan dalam rekrutmen ini tidak ada PPK titipan. Menurutnya, seluruh tahapan dibuka secara transparan. Bahkan diakuinya, pihaknya juga telah membuktikan hal tersebut mulai dari tes tertulis, pengumuman hingga hasil pengumuman beserta nilai dilakukan secara transparan.

"Dalam tahapan ini, kita juga turut diawasi langsung baik dari pihak kepolisian maupun panwaslu RL," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait