Bupati Minta Dukcapil Percepat E-KTP, Jelang Pileg 2019

Kamis 08-03-2018,16:34 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Bupati Rejang Lebong DR (HC) H Ahmad Hijazi SH MSi mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) RL untuk melakukan percepatan penyelesaian perekaman E-KTPektronik. Ini mengingat dalam kurun kurang lebih 1 tahun lagi, kontes perpolitikan atau pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

"Kita minta Disdukcapil melakukan percepatan perekaman E-KTP. Karena ini menjelang Pileg 2019 mendatang," ujarnya.  Disampaikannya bahwa dalam upaya percepatan tersebut, Disdukcapil RL diminta untuk tidak hanya sekedar menunggu melainkan menggunakan sistem "jemput bola", artinya Disdukcapil turun kelapangan dimana banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP.

"Disdukcapil harus kreatif jika memang target belum tercapai. Sifatnya jangan menunggu tapi jemput bola," sampainya. Sementara itu pihaknya juga mengimbau kepada para Camat, Kades dan Lurah untuk proaktif dalam menyampaikan kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan pengurusan administrasi kependudukan terutama E-KTPektronik.

"Camat, Lurah dan Kades juga harus proaktif dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk mengurus KTP," katanya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait