CURUP, CE - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Curup mulai menerapkan sanksi pemutusan listrik bagi pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik mulai satu hingga tiga bulan. Disampaikan Manager PLN Rayon Curup, Khaidir mengatakan sanksi ini berlaku hingga tunggakan tagihan dibayarkan. "Kini kita sudah lakukan pemutusan sambungan listrik sementara sebanyak 47 rumah warga yang nunggak 2 bulan. Semua arah Desa Sinar Gunung sampai Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, untuk daerah lainnya bagi pelanggan yang menunggak juga segara kita lakukan," ujarnya.
Khaidir menyampaikan ada 40 pelanggannya mutasi yang harus bermigrasi dari sistem pascabayar menjadi prabayar. "Ada 40 mutasi karena sebagian ada yang nyerah nian pasrah untuk dicabut. Tapi, ada juga yang minta bantu jadi tetap kita usahakan dengan perjanjian sebelumnya. Tapi yang mutasi ini tetap dicabut dan bagi pelanggan yang nunggak harus tetap dibayar dan jika pasang kembali akan diganti dengan prabayar. Meskipun jika nantinya pelanggan yang sudah diputus dan melakukan penyambungan dirumah tetangganya itu tidak bisa. Sebab, berdasarkan titik koordinat yang belum lunas tetap tidak bisa pasang lampunya, karena hal tersebut bisa berdampak kerugian pada tetangganya, tengganya yang kena imbasnya jika dititik tersebut nunggak dan belum dibayar," jelasnya. Khaidir menegaskan bagi pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu serta menghimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan penghematan listrik. "Perlu kami informasikan kembali bahwa tunggakan pembayaran listrik, 1 atau 2 bulan akan berakibat pada pemutusan sementara aliran listrik pelanggan. Adapun tunggakan 3 bulan akan berakibat pada pemutusan rampung dan untuk mendapatkan sambungan listrik harus melakukan permohonan dan pembayaran biaya pasang baru. Tidak lupa pula kami, menghimbau untuk senantiasa melakukan penghematan listrik dengan minimal mematikan 2 titik lampu pada pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB, karena disamping untuk menjaga kelangsungan pasokan listrik maka juga berdampak pada pembayaran tagihan rekening pelanggan," tandasnya. (CW1)Nunggak, Sambungan Listrik Pelanggan Diputus
Kamis 22-11-2018,12:41 WIB
Editor : adminss ea
Kategori :