FGD bertema Mengembangkan Budaya Organisasi Anti Korupsi Dalam Pelayanan Perizinan di Kota Bengkulu
BENGKULU, CE - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi meminta agar seluruh pelayanan perizinan di Kota Bengkulu dipermudah. Hal ini Ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Mengembangkan Budaya Organisasi Anti Korupsi Dalam Pelayanan Perizinan di Kota Bengkulu, di Kantor Walikota pada Senin (18/2) kemarin.
"Kita inginkan agar pelayanan kepengurusan perizinan di Kota Bengkulu ini agar kedepan dapat dipermudah," ungkapnya.
Terkait dengan permudahan kepengurusan pelayanan perizinan tersebut, Dedy membandingkan pelayanan perizinan di Banyuwangi setelah kunjungan yang dilakukannya. Dimana dari kunjungan tersbut, ia simpulkan banyak hal yang harus diperbaiki di Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk juga soal pelayanan perizinan.
"Pelayanan perizinan di Banyuwangi sudah masuk kategori terbaik di Indonesia. Kabupaten itu juga sudah membangun mal pelayanan publik yang terintegrasi dan sangat mudah diakses oleh masyarakat," ungkap Dedy.
Terpisah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Ramli Midian Sihombing mengatakan potensi paling rawan korupsi adalah di perizinan. Sebab, penegak hukum paling banyak menemukan masalah di perizinan ini. Namun bukan berarti di posisi yang lain tidak rawan, misalnya, di bidang pengadaan barang dan jasa serta di proses perencanaan.
Menurutnya, seharusnya ada tiga syarat suatu perkara disebut korupsi. Pertama, melanggar hukum, kedua ada yang diuntungkan dan yang terakhir ada kerugian negara.
"Kami dari BPKP siap untuk membantu consulting kepada pemerintah. Kami akan terlibat di tata kelola, apakah sudah sesuai atau tidak," singkatnya. (CE2)