Sarana Ibadah Bukan Tempat Kampanye

Jumat 01-03-2019,13:00 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Ilustrasi

CURUP, CE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk tidak menjadikan sarana ibadah sebagai lokasi berkampanye. Ini lantaran pelarangan kampanye ditempat ibadah sudah jelas dan hendaknya diindahkan dan ditaati.

Lilix

"Aturan tersebut sudah jelas, oleh karena itu kita mengingatkan agar Parpol mempedomani aturan tersebut. Bukan hanya pada tempat ibadah namun juga pada lembaga pendidikan yang memang seyogyanya di larang untuk berkampanye," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jery Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Binmas Iptu Lilix kepada wartawan.

Disampaikan Kasat bahwa selain Parpol lebih dari itu para Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan sebagainya untuk mengindahkan aturan tersebut. Karena menurutnya, jangan sampai kegiatan ibadah atau keagamaan lainnya justru diwarnai dengan politik termasuk melakukan sosialisasi.

"Karena kampanye sudah ada tempat-tempatnya sendiri dan gunakanlah tempat tersebut dengan sebaik-baiknya," sampainya.

Di sisi lain Kasat juga menjelaskan bahwa jika sarana ibadah digunakan sebagai tempat kampanye, justru dapat menimbulkan perspektif lain, kesalahpahaman bahkan bisa membuat gaduh masyarakat. Oleh karena itu, Binmas Polres RL melalui Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadikan sarana ibadah sebagai lokasi untuk berkampanye.

"Sejauh ini kita belum menemui namun kita berharap menjelang dan sesudahnya Pemilu, khususnya Rejang Lebong tetap kondusif," pungkasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait