CURUP, CE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi berkomitmen mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang bersih dari money politic atau politik uang. Disisi lain Bupati berharap pelaksanaan Pemilu di Rejang Lebong dapat menjadi percontohan Pemilu yang bersih.
"Jangan sampai Pemilu serentak yang tidak lama digelar tercoreng dengan adanya politik uang," ujarnya belum lama ini.
Menurut Bupati untuk mencegah adanya praktik money politic, pihaknya bersama dengan penegak hukum juga sepakat dalam membentuk posko pengaduan Pemilu. Bahkan Bupati mengatakan bahwa jika menemui pelanggaran berkaitan dengan money politic harus diselesaikan secara tepat dan cepat dalam penanganannya.
"Minimal 3X24 jam sudah ada putusan terkait money politic," sampainya.
Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan uang sebesar Rp 10 Juta bagi masyarakat yang menangkap langsung pelaku money politic disertai dengan bukti-bukti yang jelas. Tidak hanya itu, pihaknya berharap jika ada oknum Caleg yang tertangkap money politik agar didiskualifasi dari keikutsertaannya dalam Pemilu.
"Kita berharap ini mendapat respon positif dari masyarakat," pungkasnya. (CE5)