Hari Raya Tunggu Keputusan Menag, Petugas Shalat ID sudah Dibentuk

Senin 03-06-2019,11:23 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Lapulangi

CURUP, CE - Kepala Kementerian Agama Rejang Lebong, Drs H Lapulangi MM mengatakan untuk penetapan hari raya idul fitri 1440 H/ 2019 M tahun ini, pihaknya menunggu keputusan dari Mentri Agama. akan tetapi perkiraan hari raya yang dilakukan dengan perhitungan jumlah hari puasa seperti yang tertulis di kalender juga dapat menjadi pedoman.

"Kalau kita dikabupaten ini sifatnya menunggu keputusan dari menteri agama, walaupun diprovinsi Bengkulu ada tim pemantauan hilal itu sifatnya hanya sebagai sample yang harus melaporkan hasil pemantauan kekementerian agama tetapi tidak salah juga apabila masyarakat menjadikan tanggal 5 juni sebagai perkiraan jatuhnya satu ramadhan karena tanggal tersebut berdasarkan hitungan jumlah hari ramadhan yang genap 30 di tanggal 4 juni karena tidak ada ramadhan yang jumlah harinya lebih dari 30 hari," ujarnya.Dikatakannya kemungkinan besar penetapan idul fitri tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah tidak ada perbedaan mengingat penetapan satu ramadhan kemarin semuanya sama.

"Besar kemungkinan tidak ada perbedaan untuk penetapan ID tahun ini," katanya.Lanjut Lapulangi walaupun demikian pihaknya sudah melaksanakan pembentukan panitia petugas shalat ID bersama pengurus Masjid Agung Curup sebagai masjid terbesar di RL, dimana berdasarkan rapat koordinasi tersebut pihak kemenag bertugas menjadi khatib saat pelaksanaan shalat ID mendatang. "Kalau untuk petugas shalat ID sudah terbentuk dimana untuk imam dan bilal itu petugas dari masjid agung sendiri sedangkan untuk khatibnya itu dari kita yaitu pak hafizzudin dari kasi haji," pungkasnya. (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait