Polisi Lidik Kecelakaan Tambang Emas

Selasa 10-03-2020,11:41 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IST/CE

Kapolda Bengkulu mengunjungi Desa Lebong Tambang

LEBONG, CE - Kepolisian Resor (Polres) Lebong saat ini telah melakukan penyelidikan (Lidik) terkait kasus kecelakaan Tambang Emas di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara, pada Sabtu (7/3) siang.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan bahwa Lidik tersebut guna mencari terkait penyebab kecelakaan tersebut dan termasuk izin dari tambang tersebut. Dimana menurut Kapolres, penambangan tersebut diduga illegal termasuk penambang yang menjadi korban kecelakaan tersebut.

"Kita masih lidik, dan juga masih melakukan pengembangan termasuk siap yang menyuplai kimianya. Dan siapa yang bertanggungjawab membiayai segala proses penambangan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolda langsung," ujarnya kepada wartawan.

Lanjut Kapolres, terkait penyelidikan tersebut apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak, apakah bakal ada tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih fokus penyelidikan.

"Nanti itu sesuai perintah atasan (Kapolda, red)," sampainya.

Guna menelusuri kepastian dari tambang tersebut, baik Pemda, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan serta stakeholder terkait akan mencari solusi terbaik, karena faktanya bahwa dari zaman Jepang, zaman Belanda dan Zaman sekarang tidak ada kayanya tetapi bertaruh nyawa. Sementara penghasilan pekerjaan yang lainnya pasti seperti contoh berkebun atau bertani, kalau penambang emas penghasilannya tidak pasti.

"Kita harapkan kedepan kita akan carikan formulanya supaya warga nanti bisa ke tambang emas bukan menjadi sumber utama lagi dan beralih ke mata pencarian yang lebih baik dan pasti penghasilannya sehingga kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi," jelasnya.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Irjen pol Drs Supratman yang meninjau langsung lokasi tambang tersebut, dari informasi sementara bahwa keberadaan Tambang Emas itu dari Zaman Belanda yang kemudian diteruskan oleh masyarakat. Dirinya berharap, kasus tersebut kedepan tidak terulang lagi.

"Kawasan ini bisa menjadi kawasan objek wisata, kenapa tidak kita jadikan objek wisata yang kita majukan," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait