Rapat gugus tugas yang digelar pada Selasa (16/6) kemarin.
LEBONG, CE - Seiring dengan bakal diterapkannya new normal life, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong menegaskan bahwa semua masyarakat harus disiplin. Dengan adanya new normal, maka seluruh fasilitas umum akan kembali dibuka seperti bidang ekonomi, pendidikan, pariwisata itu di buka kembali dibuka semua hanya yang ditekankan ialah penerapan protokol covid19 harus dipaksakan didisiplinkan dengan semaksimal mungkin.
"Penerapan new normal semua bidang dibuka kembali seperti semula, tetapi tetap mematuhi protokol covid19," ungkapnya.
Sehinga diharapkan masyarakat itu bisa menerapkan protokol covid19 100 persen, sehingga pada saat dibuka new normal semua dengan protokol covid19 semuanya aman tidak ada yang terkena covid19. Terkait dengan penerapan new normal di Lebong dirinya mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan harus dirangkum dulu mekanismenya oleh Bappeda karena semua kementrian sudah memberikan petunjuk yakni kementrian agama, kementrian pariwisata dan semua kementrian sudah memberikan petunjuk sehingga akan dituangkan oleh Bappeda sehingga sudah ada konsep, nanti akan diterbitkan lagi SK Bupati terkait pemberlakukan new normal.
"Tadi (kemarin) kita sudah memberikan tenggat waktu 30 Juni sehingga harapannya 1 juli Lebong sudah menerapkan new normal," sampainya.
Terpisah disampaikan Sekda Lebong H Mustarani Abidin bahwa, penerapan new normal mungkin berbulan-bulan bahkan bisa lewat Januari dan terkait dengan penjagaan diposko kalau keputusannya tetap lanjut artinya di new normal tetap lanjut.
"Penerapan new normal di Lebong mungkin berbulan-bulan dan penjagaan posko juga artinya tetap dilanjutkan," tandasnya. (CE4)