Fikri-Samuji Diusung Dua Parpol

Senin 29-06-2020,11:15 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Pasangan M Fikri Thobari dan Tarsisius Samuji telah mengantongi syarat minimal 6 kursi dari dua Partai Politik.

Data terhimpun, hal ini pasca dua parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN)

dengan 2 kursi dan Perindo 4 kursi memberikan dukungan kepada Fikri-Samuji. Hal ini dibuktikan dengan adanya SK rekomendasi dari DPP PAN PAN /A/Kpst/KU-

SJ/069/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang

Lebong. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy

Suparno. Selain PAN, Perindo juga menyatakan dukungannya kepada pasangan Fikri-Samuji dengan

bermodalkan 4 kursi. Ini juga dituangkan dalam SK rekomendasi nomor 024-SR/DPP Partai

Perindo/II/2020. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum Partai Perindo Hary

Tanoesodibyo dan Sekjen Ahmad Rapik.

"Dengan modal dukungan dari PAN dan Perindo, tentu syarat minimal 6 kursi telah terpenuhi.

Meskipun telah terpenuhi, namun tidak menutup kemungkinan ada partai lain yang akan ikut

berkoalisi. Karena kita juga telah menjalin komunikasi dengan partai lain," ujar Cabup RL, M

Fikri Thobari. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait