BENGKULU, CE - Salah satu mantan Wabup Seluma inisial Mufran Imron pada Senin (29/6) kemarin dilaporkan ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut atas dugaan kasus penipuan. MI dilaporkan oleh Ir Syopyan Hosen S.T M.H salah satu warga Bengkulu yang merasa ditipu oleh terlapor saat masih menjabat sebagai salah satu petinggi partai di Provinsi Bengkulu pada tahun 2015 silam.
Diceritakan Syopyan, kasus bermula pada tahun 2015 silam. Dimana ia sempat dijanjikan akan menggantikan salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu melalui proses PAW. Atas dasar tersebut, terlapor meminta uang sejumlah Rp 100 juta kepada Syopyan dengan dalih untuk mengurus proses PAW tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut di Jakarta.
Terlapor disebutkan juga menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut apabila usahanya untuk PAW tersebut gagal.
"Saya sudah pernah bilang kalau PAW itu untuk suara terbanyak setelah yang bersangkutan. Tapi dia (Mufran, red) bilang "Saya ini ketua jadi saya bisa atur" itu yang dia bilang," sampai Syopyan.
Diakui Syopyan bahwa usaha mediasi sudah pernah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun hingga waktu yang dijanjikan, terlapor tetap saja tidak mengembalikan uang tersebut.
"Bahkan terakhir nomor saya diblokir oleh dia. Makanya untuk usaha terakhir saya melapor ke polisi. Saya juga memiliki hitam diatas putih atas laporan saya ini," ujar Syopyan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, MI yang saat ini mejabat sebagai Ketua KONI Provinsi Bengkulu ini tidak menolak untuk berkomentar. Dikatakan Mufran bahwa dirinya merasa sama sekali tidak pernah memerima uang tersebut.
"Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu, dalam kapasitas apa dan partai apa. Tidak pernah," katanya.
Mufran mengakui memang mengenal seseorang yang bernama Syopyan. Akan tetapi ia juga mengaku hanya sekedar kenal saja, tanpa mengetahui lebih dalam seluk beluknya.
"Syopyan mana dulu, kalau Syopyan yang pemborong itu, iya saya pernah kenal. Tapi kalau syopyan yang itu ya," kata Mufran.
Lebih jauh Mufran menyerahkan kasus yang melaporkan dirinya tersebut kepada pihak Polda Bengkulu. Yang jelas ia merasa bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan oleh Syopyan tersebut.
"Bisa saja ini fitnah, apalagi dimusim politik seperti sekarang ini, silahkan saja nanti dia siapkan bukti-buktinya. Nanti biar pihak kepolisian yang akan menilai, yang jelas kalau dipangggil jelas saya wajib datang," pungkasnya. (CE2)