Lanjut Martoni, bahwa rapid test tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut PKPU nomor 5/2020 tentang tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Selain petugas adhock, para komisioner KPU berikut sekretariat juga dilaksanakan rapid test.
Semuanya juga unreaktif," ujarnya.
Di sisi lain, yang belum yakni petugas di sekretariat PPK maupun PPS.
"Mereka kita surati, dan kita minta untuk datang ke Labkesda Dinkes Rejang Lebong. Kita berharap hasilnya juga unreaktif semua," pungkasnya. (CE5)