Penyaluran BLT Desa Lukem Bergulir ke Jaksa

Sabtu 04-07-2020,08:16 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP UTARA, CE - Dugaan penyimpangan dalam penyaluran BLT Dana Desa (DD) salur satu dalam rangka penanggulangan dampak Covid 19 yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Lubuk Kembang dipastikan berbuntut panjang. Kondisi ini lantaran upaya musyawarah khusus Desa tentang evaluasi penerima BLT Dana Desa Lubuk Kembang yang dilaksanakan di balai Desa Lubuk Kembang, Jumat (3/7) pukul 09.00 WIB gagal membuahkan solusi. Kendati telah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Bahkan, pelaksanaan Musyawarah yang dijaga ketat oleh Polsek Curup dan Koramil 40-05/Curup ini berjalan memanas akibat terjadi debat kusir antara 35 warga pelapor dugaan penyimpangan dengan perangkat desa yang hadir dalam musyawarah tersebut.

"Musyawarah hari ini tujuannya untuk mencari solusi. Namun jika ternyata nanti tidak ada solusi yang dihasilkan ya terpaksa permasalahan ini akan diambil alih untuk ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari RL untuk benar - benar di proses sesuai hukum," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH MH melalui Kasi Datun Kejari RL Meri Aryani SH kepada forum musyawarah.

Pantauan CE di lokasi, musyawarah khusus yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut di hadiri oleh Kasi Datun Kejari RL Meri Aryani SH, Kasi Pidsus Kejari RL Heri Antoni SH, Kapolsek Curup, Iptu Samsudin, Kepala Desa Lubuk Kembang, Perangkat Desa Lubuk Kembang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Camat Curup Utara, perwakilan Dinas PMD Rejang Lebong, pendamping desa dan 36 orang Warga Desa setempat yang sebelumnya melakukan pelaporan resmi dugaan penyimpangan BLT DD Covid 19 tersebut ke Kejari RL.

Dalam pertemuan tersebut, mulanya perangkat Desa akan melakukan pergantian nama penerima BLT DD Lubuk Kembang sebanyak 10 orang dampak dari pelaporan Warga Desa setempat. Namun, upaya tersebut di tolak warga pelapor lantaran dinilai justru akan menimbulkan perpecahan hingga tindakan anarkis antara Warga di Desa tersebut.

"Seperti yang sudah kami sampaikan kepada Ibu Kepala Kejaksaan Rejang Lebong beberapa waktu lalu jika Kami ini hanya minta ketegasan hukum terkait tindakan penyimpangan penyaluran DD Covid 19 kemarin karena jelas sekali tidak sesuai peruntukan agar ada dampak jera terhadap pelaku penyimpangan tersebut dengan tujuan agar peristiwa ini tidak terulang lagi dikemudian hari," ujar Melinda, perwakilan warga pelapor kepada Forum Musyawarah.

Dilanjutkannya, jika dilakukan pergantian penerima maka yang terjadi nantinya justru menimbulkan perpecahan antara warga, terlebih lagi jumlah warga penerima yang diganti mencapai 10 orang atau bahkan lebih.

"Kami minta perbuatan melakukan pelanggaran hukum berupa menetapkan hingga menyalurkan BLT kepada penerima yang tidak tepat ini yang harus diproses hukum pak. Jadi tidak ada perpecahan antara warga di sini," ujar Melinda.

Sementara itu, warga lainnya, Sarifah Aini menceritakan jika jauh hari sebelumnya, tepatnya saat pelaksanaan salur satu BLT Covid 19 pada 21 Mei 2020 pukul 11 lalu hampir terjadi penganiayaan terhadap salah satu warga bernama Andra yang dilakukan oleh anak Kades Lubuk Kembang di Rumah Kades Lubuk Kembang hanya gara - gara Warga tersebut mempertanyakan alasan kenapa Warga yang berprofesi sebagai pemecah batu justru tidak menerima BLT Covid tersebut.

"Apalagi kalau sampai ada pergantian nama penerima 10 orang pasti akan menimbulkan kericuhan antara warga disini," ujar Aini.

Dilanjutkan Aini, warga pelapor sebanyak 35 orang tersebut akan melakukan langkah - langkah lanjutan yaitu melaporkan secara resmi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi sebagai akibat penyaluran BLT DD yang tidak tepat sasaran tersebut.

"Senin mendatang, Kami akan mendatangi Polres RL untuk melaporkan resmi peristiwa tersebut. Sebagian lagi akan menemui Ibu Kepala Kejaksaan untuk melaporkan hasil pertemuan hari ini karena itu sudah permintaan beliau kepada kami," tegas Aini.

Sayangnya, hingga selesai pelaksanaan musyawarah, Kepala Desa Lubuk Kembang, M Rozi tidak mengatakan sepatah katapun kepada forum Musyawarah Khusus Desa tentang evaluasi penerima BLT Dana DEsa Lubuk Kembang tersebut. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait