KEPAHIANG, CE - Keberatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimasukan dan dicatut dalam dukungan Paslon perserorangan, warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Riswansyah (33), mengancam Bakal Calon Bupati Kepahiang yang maju melalui jalur perseorangan Edi Sunandar - Ice Rakizah Bando ke Sentra Gakkumdu Kepahiang.
Ancaman ini disampaikannya, setelah Kamis, (2/7) Sore, Riswan didatangi rombongan PPS Ujan Mas Atas yang bermaksud memfaktualkan dirinya atas adanya KTP miliknya yang berada dalam dukungan Balonkada yabg berencana maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Desember mendatang.
"Saya tidak pernah memberikan KTP atau menandatangani surat dukungan untuk Paslon perseorangan Edi - Ice. Tiba-tiba, ada anggota PPS menyebutkan bahwa KTP saya masuk dalam berkas dukungan Edi-Ice yang sedang diverifikasi factual PPS. Makanya, saya merasa keberatan dan akan melaporkan aksi pencatutan KTP saya itu ke Sentra Gakkumdu," ungkap Riswansyah melalui sambungan Ponselnya Kepada CE.
Dikatakannya sebelumnya, Senin, (29/6), Petang Riswan mengaku bertemu anggota PPS yang sedang melakukan verifikasi faktual dukungan paslon perseorangan di Kelurahan Ujan Mas, Anggota PPS terebut langsung mengatakan jika KTP miliknya berada dalam dukungan Balonkada Edi-Ice dan menanyakan apakan dirinya benar memberikan dukungan pada pasangan tersebut
"Jujur saya kaget, kenapa tiba tiba ada KTP saya dalam dukungan itu, karwna seingat saya, saya tidak pernah mengeluarkan KTP untuk mendukung Balonkada," ujarnya.
Karena merasa tidak pernah memberikan dukungan terhadap Balonkada Edi - Ice. Tegas Riswan dirinya langsung meminta dan mengisi formulir pernyataan tidak mendukung pasangan tersebut. Akan tetapi sambung Riswan, persoalan tidak sampai disitu, karena merasa identitas mikiknya disalahgunakan dirinya berencana akan membawa permasalahan tersebut ke Gakkumdu.
Kapan akan melapor ? Riswan sendiri belum bisa memastikan waktu pastinya. Karena lanjut Riswan dirinya tengah melakukan pengkajian terhadap upaya pelaporan yang akan dirinya sampaikan nanti. Hal ini menurut Riswansyah penting untuk dirinya lakukan terlebih dahulu, agar laporan yang dirinya sampaikan tidak memenuhi kotak sampah di Gakumdu.
"Saya lagi siapkan bukti bukti terlebih dahulu, saya maunya sekali melapor, langsung bisa ditindaklanjuti agar tidak buang waktu dan tenaga," tukas Riswansyah
Sementara itu Anggota Bawaslu Kepahiang Firmansyah, S.Ag, yang dikonfirmasi, menegaskan siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut jika memang sudah dilaporkan.
"Kalau ada laporannya, pasti kami tindaklanjuti, persoalan lain bisa diteruskan atau tidak, tergantung ada alat bukti dan saksi saksi yang ada serta kajian dari Tim Gakumdu yang didalamnya adanunsur dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sendiri," singkat Firman (CE7)