KPU Lantik 2 PPS PAW

Sabtu 11-07-2020,10:10 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Jumat (10/7) Pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepahiang, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 2 personil Panitia Pemungutan Suara (PPS) pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan tersebut dilakukan, lantaran 2 PPS sebelumnya mengundurkan diri.

Adapun 2 PPS yang dilantik kemarin, 1 orang PPS dari Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi, dan 1 orang PPS dari Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir.

"Tadi (Kemarin,red) kami baru saja melakukan pelantikan terhadap 2 orang PPS PAW masing masing dari Desa Talang Gelompok dan Desa Bukit Menyan," ungkap Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat.

Dijelaskannya, 2 orang PPS sebelumnya, sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari anggota PPS masing masing desa dengan alasan tidak sanggup menjalankan tugas sebagaimana yang diperintahkan KPU dan yang diatur dalan Undang undang Pemilu.

"Syukur sekarang mereka mundur, tahapan belum terlalu padat, dan ini lebih baik dari pada mundur saat mendekati tahapan pelaksanaan," ujarnya.

Mirzan berharap, 2 anggota PPS PAW yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan dengan rekan rekannya yang lain, karena tahapan berat dari pelaksanaan Pilkada 2020 sudah semakin dekat.

"Kami berharap setelah ini tidak ada lagi yang mundur, jaga selalu kekompakan, jaga integritas dan indepedensi, semoga pelaksanaan Pilkada di Kepahiang dapat berjalan sesuai dengan harapan, tertib, aman dan sukses," pungkasnya. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait