CURUP, CE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Rejang Lebong, menyampaikan jika pihaknya saat ini sudah mulai menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita sudah mulai menyusun ini baik di Bappeda atau pada OPD lain," sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Asli Samin Skep, melalui Kabid Penelitian Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan Bappeda, Budi Aprian ST, kemarin di Rejang Lebong.
Budi menyampaikan, jika KUA - PPAS usai disusun pihaknya maka akan diajukan ke DPRD Rejang Lebong untuk dibahas bersama dengan TAPD. Hal ini sesuai dengan mekanisme dalam penyusunan APBD P 2020, yang pihaknya perkirakan akan selesai dalam bulan ini dan masuk pada DPRD pada agustus mendatang.
"Dimana saat ini memang dikebut dengan pembahasan ini," ungkapnya.
Dimana pada APBD Perubahan sendiri tidak begitu banyak anggaran yang akan masuk kembali untuk diploting. Pasalnya dengan adanya refocusing anggaran adanya wabah covid ini, hampir seluruh program yang ada fisik dan non fisik yang ada di Rejang Lebong tidak direalisasikan, dan seluruh anggaran masuk dalam anggaran covid 19.
"Jadi dalam APBD P ini, bisa saja program APBD Murni yang kembali dimasukkan untuk direalisasikan,' jelasnya.
Sampai dengan akhir tahun sendiri Bappeda sendiri akan cukup sibuk dengan anggaran, pasalnya usai APBD P ini, pihaknya mulai menggodok untuk kesiapan APBD 2021, termasuk saat ini pihaknya sedang menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. (CE1)