CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (12/7) telah menuntaskan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan Syamsul Efendi - Hendra Wahyudiansyah (SAHE).
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL, Visco Putra Alexander bahwa Verfak tersebut telah dituntaskan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hasilnya, bahwa KTP calon perseorangan yang diserahkan pasangan SAHE masih dibawah angka syarat minimal.
"Syarat minimal yang ditetapkan yakni 20.334 dukungan, sedangkan dari hasil Verfak dukungan yang MS tersebut angkanya baru 62-63 persen," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7) kemarin.
Dengan itu, menurut Visco bahwa besar kemungkinan bahwa akan ada verifikasi faktual (Verfak) perbaikan untuk dukungan Calon Perseorangan.
"Untuk verifikasi prosesnya sama seperti diawal, kita akan meminta tim pasangan calon ini untuk mengumpulkan kekurangan KTP yang dimaksud. Dimana dalam PKPU disebutkan bahwa tim harus mengumpulkan 2 kali dari jumlah kekurangan. Jika hari ini misalkan kekurangan 5000 berarti dia harus mengumpulkan 10 ribu KTP," sampainya.
Di sisi lain, untuk jadwal Verfak perbaikan itu dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 16 Agustus 2020. (CE5)