Kemenag Kaji Pelaksanaan Salat Id Ditengah Pandemi

Jumat 17-07-2020,11:30 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Kendati tidak adanya larangan dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan Salat Idul Adha di Rejang Lebong, namun pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, masih akan mengkoordinasikan terlebih dahulu hal tersebut dengan pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

"Sejauh ini, kita masih mempersiapkan bagaimana mekanismenya (pelaksanaan salat id, red) namun ini sedang kita koordinasikan terlebih dahulu pada tim gugus tugas Rejang Lebong," sampai Kakan Kemenag Rejang Lebong Drs Lapulangi, melalui Kasi Pembinaan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Rejang Lebong, Suhardihirol, Kamis (16/7) kemarin di Rejang Lebong.

Lebih jauh pihaknya akan melakukan koordinasi dan pembahasan terlebih dahulu pada pihak gugus tugas dan pemkab Rejang Lebong, untuk memastikan penuh pelaksanaan salat Id diperbolehkan atau tidak. Hal ini sendiri sudah menjadi mekanisme pihaknya jika setiap tahun menjelang hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha dilakukan rapat bersama antara Pemkab Rejang Lebong dengan Kemenag dan Ormas Islam untuk membahas terkait dengan pelaksanaan Salat Id.

"Termasuk nantinya ikut dibahas teknis pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan" terangnya.

Dimana sempat sebelumnya pihak Kemenag Rejang Lebong memperbolehkan Salat ID, berdasarkan KMA pusat dengan catatan daerah zona hijau dan dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak minimal 1 meter, penyiapan tempat cuci tangan, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait