KEPALA Desa (Kades) untuk bisa menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal Kades harus dibantu dengan sejumlah perangkat. Begitu juga dengan Desa Cawang Lama, yang saat ini tengah menjalankan mekanisme penjariangan perangkat desa baru di kepemimpinan kali ini. Dimana penjarianan sendiri dilaksanakan untuk jabatan Kasi, Kaur dan Kadus.
Dalam penjariangan sendiri tentu saja ada seleksi yang dilakukan mulai seleksi tertulis dan wawancara. Dari 16 Peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi akan ada 8 orang yang dilantik menjadi perangkat desa. Penjaringan ini dihadiri oleh SekCam Kecamatan Selupu Rejang, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Panitia Penjaringan, Tokoh Masyarakat, serta Peserta Penjaringan.
Dengan harapan siapapun yang lolos penjariangan akan bisa melaksanakan tugas mereka menjadi prangkat dengan baik, dan untuk yang tidak lolos dapat legowo dan menjadi mitra baik dari perangkat desa dalam memajukan Desa Cawang Lama Bersama. (SR2/KRN)