KEPAHIANG, CE - Berjalan selama 4 hari Ops Patuh Nala 2020, masih saja banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan tertib berlalu lintas. Terbukti Senin (27/7) operasi yang digelar di Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang tepatnya di Desa Tebat Monok pagi kemarin, sedikitnya 23 pengendara kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang terjaring dah harus dilakukan tindakan tilang.
"Karena Ops Patuh tahun ini tidak difokuskan pada penindakan dan lebih banyak pada pencegahan, sehingga pada pelanggaran yang fatal saja yang kami lakukan tindakkan tilang," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Lantas Iptu Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH.
Dijelaskannya selain, menertibkan pengendara yang tidak patuh dalam berlalulintas, Ops Patuh pada dalam pandemi, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penularan Covid-19. Sehingga bersamaan dengan operasi pihaknya menyempatkan untuk membagikan masker dan penempelan stiker sosialisasi Covid-19.
"Untuk pelanggaran berat yang kami lakukan tilang tidakan tilang hari ini (Kemarin,red), ada 23 kendaraan," sebutnya.
Diantaranya lanjut Kasat, semuanya hanya dikenakan tilang SIM dan STNK, dan tidak ada kendaraan yang diamankan.
"Tapi kalau kami hanya fokus pada penindakan kami rasa akan lebih banyak lagi yang terjaring," sebutnya.
Dihimbau Kasat, untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, hendaknya sebelun berkendara untuk terlebih dahulu memeriksa kelengkapan syarat berkendaraan seperti SIM dan STNK, dan yang lebih penting lagi kelengkapan dan keamanan pengendara seperti Helm, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
"Ini kan untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama, lebih tertiblah berkendaraan, apa lagi saat ini masih ada wabah Covid-19, jangan lupa pakai masker," tukas Kasat. (CE7)