Akun FB Lecehkan Dinkes Resmi Dilaporkan

Kamis 06-08-2020,10:15 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, Rabu (5/8) sekira pukul 09.15 WIB, mendatangi Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Baca Juga:

"Saya datang kesini bukan atas nama Kadis Dinkes, tapi atas nama gugus tugas sesuai dengan SK yang saya miliki," ungkap Tajri.

Maksud dan tujuan kedatangannya kemarin sebut Tajri, melaporkan 2 akun media Sosial FB atas nama Andie Robusta dan Adek Panghelen, terkait status dalam 2 akun tersebut yang terkesan melecehkan tugas tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang.

"Kami pikir langkah ini lebih bijak, agar tidak terjadi simpang siur, dan menjadi pembelajaran bagi kita yang lain agar bisa lebih bijak dalam memainkan media sosial," ujar Tajri.

Upaya pelaporan 2 akun FB itu juga sebut Tajri, merupakan hasil kajian dari seluruh instansi tim gugus tugas.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah, SH, MH, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19, Kepahiang, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan 2 akun FB diatas.

"Laporannya sudah kami terima, saat ini (Kemarin,red), pelapor sudah kami periksa dan dimintai keterangan," ungkap Umar.

Terkait dengan rencana memeriksa dan memanggil 2 pemilik akun tersebut ? Umar belum berani untuk menyampaikannya, karena menurut Kasat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor dan saksi -saksi.

"Nanti pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan, tapi kami selesaikan dulu pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi," pungkas Kasat. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait