KEPAHIANG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember Mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mengklaim telah hampir selesai melakukan proses pencocokan dan penelitihan (Coklit) data mata pilih di 117 desa dan kelurahan se Kabupaten Kepahiang. Meski belum melakukan proses rekapitulasi hasil Coklit yang sudah dilakukan Petugas Pendataan Data Pilih (PPDP), KPU memprediksi jika data pilih akan mengalami penambahan dari jumlah pemilih pada Pemilih legislatif 2019 lalu.
"Sejauh ini proses Coklit PPDP sudah hampir seluruhnya selesai, tinggal lagi sekarang ini PPS melakukan proses rekap data pilih hasil Coklit di tingkat desa masing-masiang," sampai Koordinator Divisi Sosialisasi dan Hupmas KKPU Kepahiang Divisi Sosialisasi dan Hupmas Supran Efendi, S.Sos I, M.Pd.I
Dikatakannya, potensi penambahan data pilih sangat dimungkinkan terjadi. Hal ini dikarenakan adanya mutasi penduduk dan pemilih pemula yang pada 9 Desember mendatang sudah berusia 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ada 335 PPDP yang bekerja hampir 1 bulan ini, jika data real nya memang belum ada tapi gambarannya memang ada potensi penambahan itu," sebut Supran.
Sebagai gambaran sebut Supran untuk wilayah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang saja, dari hasil Coklit ada potensi penambahan sebanyak 300 lebih pemilih. Dan hal serupa juga terjadi pada desa dan kelurahan lain.
"Hal yang wajar jika dalam 1 desa dan kelurahan adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih itu, mungkin ada yang kemarin belum berusia 17 tahun pada Pileg 2019 lalu tapi di 9 desember mendatang sudah berusia 17 tahun, ada juga disebabkan mutasi penduduk, yang pindah datang dan pindah keluar," ujarnya.
Masih dikatakan Supran, untuk pasti berapa jumlah data pilih pada Pilkada mendatang, masih ada beberapa tahapan lagi, yang masih akan dilakukan KPU salah satunya sanding data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang berhubungan dengan kegandaan data, karena adanya mutasi penduduk.
"Hasil Coklit ini nantinya akan kami plenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan data terus berubah seiring waktu sampai dengan 9 desember mendatang, karena ada beberpa faktor, setidaknya dengan hasil kerja PPDP ini kita sudah mendapatkan gambaran jumlah pemilih sementara untuk Pilkada Mendatang," tukas Supran. (CE7)