Jaksa Geledah Dinsos dan PMD Kepahiang

Senin 10-08-2020,11:05 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Senin (10/8) pukul 10.00 WIB. Melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Pengeledahan yang dilakukan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Daspeta I kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

Baca Juga:

Sampai berita ini dilansir, Kasi Pidus Riky Musriza, dan Kasi Intel Arya Marsepa, masih terus melakukan pencarian barang bukti dugaan penyimpangan DD yang dilakukan mantan Kepala Desa Daspeta I tahun 2018.

Dan sejauh ini juga belum ada Barang bukti yang behasil didapatkan. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait