25 Ton “Susu” Pileg Terjual Rp. 42,6 Juta

Jumat 14-08-2020,10:16 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Sedikitnya 25 ton kertas surat suara (Susu) bekas pelaksanaan Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, yang tersimpan di gudang KPU Kepahiang laku terjual.

Dikatakan Sekretaris KPU Kepahiang Aliyansari, SH, melalui Kasubag Umum Nurlis, penjualan bekas Susu Pileg 2019, dilakukan secara lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara (KPKLN) Bengkulu, yang diikuti 6 perusahaan perorangan.

"Memang sudah ada perintah dari KPU RI dan juga ada persetujuan dari KPKLN Bengkulu barang habis pakai Pileg 2019 lalu untuk dilakukan pemusnahan," ungkap Nurlis.

Hanya saja tegas Nurlis, KPU lebih memilih dalam proses pemusnahan barang habis pakai berupas Susu, Kota Suara, Bilik Suara Pileg 2019, dilakukan dengan cara di jual melalui lelang terbuka.

"Untuk jumlah kilonya ada sekitar 25 ton lebih, berupa Susu, Kota dan Bilik yang terbuat dari kertas dan karton," ungkap Nurlis.

KPU kepahiang, sebut Nurlis dalam hal ini hanya sebagai fasilitasi, yang melakukan seluruh tahapan proses lelang adalah KPKLN Bengkulu. Dan yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dengan penawaran tertinggi sebesar Rp. 42.625.787, atas nama Syamsi Alam Lubis Perusahaan perorangan asal kota Bengkulu.

"Kami hanya memfasilitasi saja, semua dilanjukan oleh pihak KPKLN, termasuk uang hasil penjualan masuk dalam kas negara, buka diberikan kepada kami (KPU,red)," ujarnya.

Kenapa harus dilajukan lelang atau pemusnahan ? Dikatakan Nurlis, karena logistik pemilu merupakan arsip dan aset negara, yang pemusnahannya harus melalui prosedur dan mengikiti aturan pemusnahan aset negara. Lebih dari pada itu sambung Nurlis, juga dikarenakan untuk mengosongkan gudang KPU dari barang barang yang tidak bisa digunakan lagi.

"Gudang kami kan terbatas, kalau tidak dimusnakan logistik Pilkada nanti akan kami kemanakan, jika sudah dilelang dan gudang kosong, bisa kami manfaatkan untuk penyimpanan logistik Pilkada nanti," singkatnya. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait