KEPAHIANG, CE - Hanya bertahan 6 hari sejak berada pada zona kuning penyebaran Covid-19, Status Kepahiang kembali berada pada zona merah. Ini setelah Rabu, (19/8) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, mendapatkan laporan hasil pemeriksaan sampel Swab terhadap 2 warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kepahiang yang konfirmasi positif Covid-19. Ke 2 nya diketahui pasangan suami istri NP (52) dan istrinya IB (44) yang juga diketahui berstatus sebagai ASN.
"Iya, ada laporan dari Labkes provinsi, ada 2 kasus konfirmasi baru warga kita Kepahiang, Tapi laporannya belum resmi baru secara lisan lewat Ponsel, dalam bentuk surat resminya belum kami terima" ungkap Kadinkes Kepahiang H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si
Dikatakan Tajri, Pasien dengan nomor 12 dan 13, merupakan pasangan suami istri yang beberapa waktu lalu telah dilakukan pengambilan sampel swab. Karena sebelumnya berdasarkan uji repid diketahui reaktif dan mengarah positif.
"Sebelumnya dalam 1 keluarga ini yang terdiri ayah, ibu, anak dan pengasuh, sudah kita repid tes, hasilnya ke 4 nya reaktif," ujar Tajri.
Terhadap penemuan ini juga tegas Tajri, tadi pihaknya melalui bidang P2P, sudah melakukan edukasi dan negoisasi bersama pasien, keluarga dan pemerintahan desa setempat, untuk ke 2 nya menjalankan isolasi mandiri dengan pengawasan tim medis.
"Keduanya sudah kasih tahu hasil Swab test nya, dan sudah kita himbau untuk keduanya menjalankan isolasi mandiri," tutup Tajri. (CE7)