KEPAHIANG, CE - Prediksi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang akan diikuti 4 pasang bakal calon, tertutup sudah. Ini setelah Jumat (21/8) Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, menyatakan Verifikasi Faktual Perbaikan syarat dukungan calon perseorangan Edi - Ice, tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian peluang Pilkada Kepahiang hanya tinggal bisa diikuti oleh 3 pasangan saja. Tetapi semua itu akan ditentukan dari hasil lobi politik yang dilakukan 3 nama paslon yang masih mencuat kepermukaan (Dayat - Nata, Ujang - Daus dan Sri - Awal) dan keputusan DPP PDI Perjuangan dan DPP Gerindra, yang sampai dengan kemarin belum juga menentukan sikap dan arah politiknya.
Terlepas dari 2 partai itu, sejauh ini yang sudah dipastikan akan mendaftarkan diri ke KPU pada masa pendaftaran Bapaslon 4 sampai dengan 6 September mendatang, baru pasangan Dayat - Nata yang didukung 3 Parpol yaitu Nasdem, Golkar dan PKS yang memiliki 11 kursi di DPRD Kepahiang dan Bapaslon Ujang - Daus yang didukung 2 Parpol yaitu Demokrat dan PKB yang memiliki 6 kursi.
Sementara itu Bapaslon Sri Sutarti yang dikofirmasikan sudah mengandeng salah satu tokoh dari Kecamatan Merigi masih harus berjuang karena sampai dengan kemarin Informasi yang berhasil dihimpun CE baru mengantongi 2 dukungan yaitu Hanura dan PPP yang hanya memiliki 3 kursi dan masih kekurangan 2 kursi sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang dan PKPU. Hari ini keputusan akhirnya ada pada Gerindra dan PDI Perjuangan. Jika Sri-Awal mampu mengantungi tambahan 1 rekomendasi dari PDI Perjuangan atau Gerindra maka Pilkada Kepahiang akan diikuti 3 Paslon, jika tidak maka Pilkada Kepahiang yang akan digelar 9 Desember mendatang hanya akan diikuti dua Paslon yaitu Dayat - Nata dan Ujang - Daus.
Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:
Ketua DPD Gerindra Kabupaten Kepahiang Hamdan Sanusi, yang dikonfirmasi kemarin, belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada siapa Gerindra akan melabuhkan dukungannya. Hanya saja tegas Hamdan, berdasarkan mekanisme partai yang sudah dijalankannya, DPD Gerindra Kepahiang hanya mengusulkan 1 nama pasangan calon untuk mendapatkan rekom DPP yaitu Pasangan Ujang - Daus.
"Yang jelas mekanisme partai sudah kami jalankan, hanya ada 1 nama yang kami usulkan, tapi lebih dari pada itu keputusan akhirnya ada pada DPP," ungkap Hamdan.
Apakah DPP Gerindra akan memutuskan diluar dari mekanisme yang sudah dijalankan? Dikatakan Hamdan semua masih dapat terjadi karena wewenang mengeluarkan rekomendasi ada pada DPP.
"Ya kami tunggu saja nanti siapa yang di rekom DPP. Pada perinsipnya siapa yang mendapatkan rekom DPP wajib untuk kami patuhi," singkat Hamdan.
Sementara itu Sri Sutarti, masih berkeyakinan jika dirinya akan bisa mendaftar ke KPU pada tanggal 4 sampai 6 September mendatang. Hal ini terbukti, beberapa hari lalu dari sumber yang didapatkan CE tim LO Sri - Awal mendatangi KPU Kepahiang guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persyaratan pencalonan. (CE7)