Kejari Tunggu Laporkan KJPP, Dugaan Korupsi Lahan Kantor Camat

Senin 24-08-2020,13:40 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

KEPAHIANG, CE - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang Adam Oloiled, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH, MH, melalui Pesan WhatApp (WA) nya kemarin Minggu (23/8), mengungkapkan jika sampai dengan kemarin, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai (TK), masih pada tahap menunggu laporan tertulis dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) Jakarta, yang sudah melakukan penghitungan harga lahan Kecamatan Tebat Karai yang dibeli Pemkab Kepahiang TA 2015 lalu.

"Sejauh ini kami masih menunggu hasil penghitungan KJPP, yang nanti menjadi dasar auditor untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) nya," ungkap Riky.

Dikatakan Riky, kendala kerja penyidik untuk menetapkan siapa tersangka hanya tinggal pada penghitungan KN dari auditor. Dan bahan kerja auditor melaksanakan penghitungan adalah hasil kerja KJPP.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini, laporan tertulis KJPP sudah ada, kami bisa kembali kerja," singkat Riky.

Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:

Sekedar mengulas, dalam rangkaian penyidikan dugaan kasus mark up pembelian lahan kantor Kecamatan Tebat Karai TA 2015. Ketika itu Pemkab Kepahiang melakukan pembelian lahan seluas 8.800 meter dengan harga Rp 1,2 miliar. Kejari Kepahiang sudah melakukan penggeledahan terhadap Pemkab Kepahiang tepatnya di ruangan Bagian

Pemerintahan Setkab Kepahiang dan ruangan Sekwan DPRD Kepahiang. Hasilnya penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap penting terkait. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait