KEPAHIANG, CE - Kabar gembira bagi seluruh tenga kesehatan (Nakes) yang bertugas dibawah kendali Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang. Jika kabarnya intensif bagi Nekses yang selama ini bersentuhan dengan penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan segera dibayarkan. Kabarnya lagi jika persetujuan pembayaran uang lelah tambahan tugas tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Inspektorat Kepahiang. Dan data yang berhasil dihimpun CE, sedikitnya ada 120 Nakes yang akan menerima intensif tersebut, diantaranya Nakes pada Dinas Kesehatan, serta Nakes yang bertugas dimasing-masing Puskesmas se Kabupaten Kepahiang.
"Iya, baru ada persetujuan dari hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat, kalau untuk dibayar belum, karena sekarang ini kami masih melakukan singkron data dari masing-masing petugas," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang H. Tjari Fauzan, S.Km, M.Si.
Tajri menjelasakan, dalam pemberian intesif pun, tidak semua Nakes yang dapat, hanya Nakes yang bersentuhan langsung terhadap penanganan wabah Covid-19 saja yang dapat. Dan besarannya pun dari masing-masing Nakes juga berbedah tergantung dari intensitas Nakes yang bersangkutan terlibat dalam penanganan.
"Kalau untuk jumlah Nakes yang bakal menerima kami belum tahu, karena sekarang lagi proses input dibagian keuangan Dinkes, tapi untuk besaran jelas tidak akan sama antara satu Nakes dengan Nakes lainnya, tergantung dari kegiatan Nakes itu sendiri," beber Tajri
Sementara intensif yang akan dibayarkan. Sampai Tajri, baru untuk kegiatan yang dimulai pada bulan Maert sampai dengan Mei, sedangkan untuk Juni sampai dengan Agustus belum akan dibayarkan karena akan melalui tahapan dan proses yang sama seperti pembayaran untuk bulan Maret dan Mei .
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera bisa dibayarkan. Tapi baru untuk 3 bulan dulu yaitu Maret sampai dengan Mei, sisanya masih harus menunggu." ucap Tajri.
Berapa intensif terkecil yang bakal dibayarkan? Tajri belum berani untuk menyampaikan nominalnya, karena menurut tajri ada rumus dan hitungan tersendiri dari bagian keuangan Dinas yang dapat menghitung besaran nominal intensif yang akan diterima masing-masing Nakes.
"Yang jelas berbedah, antara honor perawat biasa dengan analis berbeda, antara analis dengan dokter pun berbeda, hitungan dan rumusnya itu orang bagian keuangan yang mengerti, kami selaku Kadis, jika memang ada aturannya, dan bisa dipertanggung jawabkan prinsipnya hanya menyetujuinya saja," tukas Tajri. (CE7)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: