Tes Kesehatan Paslon di RSMY, Uji Swab Secara Mandiri

Rabu 02-09-2020,11:48 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong bahwa pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang dilaksanakan di RS M Yunus Bengkulu.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan Paslon di RS M Yunus Bengkulu tersebut merupakan keputusan dari Rakor yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebelumnya. Dimana RS M Yunus juga diketahui merupakan rumah sakit tipe B satu-satunya di Provinsi Bengkulu.

"Seluruh Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS M Yunus Bengkulu termasuk Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Restu, bahwa sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh Paslon diminta untuk terlebih dahulu melakukan uji Swab. Karena Pilkada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan surat yang disampaikan IDI (Ikatan Dokter Indonesia, red) sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan. Paslon kita minta untuk melaksanakan uji Swab terlebih dahulu. Dan hasilnya harus negatif terlebih dahulu baru dilakukan pemeriksaan kesehatan ," sampainya.

Lanjut Restu, bahwa untuk uji Swab tersebut dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Paslon. Artinya, pembiayaan Swab mandiri tidak ditanggung oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong.

"Sesuai dengan surat IDI itu, Swab dilakukan mandiri masing-masing Paslon," sampainya.

Sementara itu, menurut Restu sesuai jadwal dan tahapan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan dalam jangka 8 hari yang dimulai dari tanggal 4 September mendatang.

"Pemeriksaan kesehatan itu sesuai jadwal, mulai dari tanggal 4 sampai 11 September mendatang," pungkasnya. (CE5)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Tags :
Kategori :

Terkait