Jaksa Siap Dampingi Kades Kelola DD

Kamis 03-09-2020,09:00 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, siap mendampingi Kepala Desa (Kades) dalam hal pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD).

"Meskipun saat ini TP4D dihapuskan, namun kita siap mendampingi Pemerintah Desa khususnya dalam pengelolaan Dana Desa," sampai Plt Kajari RL, Hendri Hanafi kepada wartawan.

Menurut Hendri, harus diakui bahwa saat ini banyak Kades yang terlibat masalah hukum khususnya berkaitan dengan korupsi DD. Oleh karena itu, dengan pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi Kades yang terlibat masalah hukum.

"Kita terbuka dan kapan pun kita siap, jika ada Kades yang ingin di dampingi terkait pengelolaan DD. Kedepan Kejaksaan kalau bisa tidak lagi pada penindakan, namun lebih pada pencegahan," sampainya.

Lanjut Hendri, bahwa kasus korupsi DD yang menjerat Kades kadang karena kesalahan administrasi dan juga ketidaktahuan. Sehingga kedepan, Kejaksaan akan menggandeng Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka memberikan pencerahan dan pemahaman kepada para Kades serta perangkat desa.

"Kita nanti akan koordinasi terlebih dahulu dengan APIP dan Pemerintah. Hal ini tentu berkaitan dengan bagaimana tidak ada kedepan Kades maupun perangkat desa terjerat kasus hukum. Dimana lebih baik dicegah dari awal," pungkasnya.

Sementara itu, diketahui bahwa saat ini ada 3 kasus DD yang masih dalam tahap penyelidikan dan 1 kasus DD sudah bergulir ke Pengadilan Negeri Curup. (CE5)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Tags :
Kategori :

Terkait