CURUP, CE - Pihak Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong siap berisnergi dengan pihak Kejaksaan Negeri Curup. Ini terkait pendampingan desa mengantisipasi pelanggaran penggunaan DD dan ADD.
"Kita siap bersinergi dan siap menjalankan dengan maksimal tugas dan peran masing-masing," sampai Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Zulkarnian SH, kemarin.
Disampaikannya, jika tidak dipungkiri saat ini banyak desa yang terlibat persoalan baik hukum maupun administrasi pada pihaknya. Sehingga dengan adanya pendampingan ini maka bisa mengurangi desa yang bersama dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Rejang Lebong.
"Karena akhir-akhir ini, memang cukup banyak desa yang terlibat sampai harus pada penindakan," jelasnya.
Pihaknya juga mengakui jika perangkar desa yang ada Rejang Lebong memang terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di Rejang Lebong. Mungkin ini yang menjadi salah satu fungsi pihaknya nanti dalam pembinaan terhadap administrasi yang ada dimasing-masing desa.
"Saat ini banyak Pemdes dengan perangkat baru, dan ditambah dengan mereka belum miliki ilmu atau kemampuan dalam administrasi desa," ungkapnya.
Serta pihaknya juga saat ini membuka konsultasi untuk perangkat desa yang ada di Rejang Lebong untuk mengetahui lebih jauh tata aturan administasi yang mereka tidak ketahui, untuk meminimalisir adanya temuan ataupun kesalahan dalam administrasi, namun ini juga tidak menjadi cela untuk mereka menjadi oknum.
"Kita terbuka untuk yang akan konsultasi baik administasi ataupun aturan dalam membuat kebijakan yang berhubungan dengan anggaran, pasalnya seribu rupiah anggaran negara harus dipertanggung jawabkan, sinergi dalam inilah pihaknya selaku APIP bersama dengan APH dalam pendampingan, yakni perbaikan kualitas SDM dalam pengelolaan," pungkasnya. (CE1)
KLIK JUGA ICON MEDSOS CE DIBAWAH INI: