CE ONLINE - Tim Hukum dan Advokasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari SE - Tarsisius Samuji SPd (FIS), melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini berkaitan dengan permintaan klarifikasi mengenai penyampaian informasi hasil swab salah satu bakal calon Wakil Bupati Rejang Lebong yang dinyatakan Positif Covid-19 yang telah disampaikan KPU Kabupaten Rejang Lebong dengan identitas secara lengkap dan jelas. Bahkan tanpa menggunakan inisial kepada publik.
- Tidak Hadir, Cawabup Samuji Positif Covid-19, Dua Bapaslon Resmi Daftar KPU
- Kondisi Cawabup Samuji Baik, Jalankan Isolasi
"Tadi 7 September 2020, sekira pukul 10.30 WIB sudah menyampaikan surat permintaan klarifikasi ke kawan-kawan KPU Kabupaten Rejang Lebong. Yang mana isi surat tersebut adalah tentang penyampaian informasi yang disampaikan kawan-kawan KPU Kabupaten Rejang Lebong mengenai hasil swab salah satu bakal calon Wakil Bupati Rejang Lebong. Tadi sudah diterima kawan-kawan KPU dan juga tembusan ke Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dan juga gugus tugas penanganan Covid Kabupaten Rejang Lebong," sampai Ketua Tim Hukum dan Advokasi FIS, Riyan Franata SH dalam keterangan persnya kepada wartawan di Balai PAN Kelurahan Air Putih Baru, Senin (7/9) kemarin.
Dimana menurut Riyan, bahwa dalam surat tersebut intinya pihaknya mempertanyakan dan meminta klarifikasi identitas lengkap kepada kawan-kawan media mengenai kliennya Bakal Calon Wakil Bupati yang dinyatakan positif.
"Pada intinya kita tidak menampik, bahwa yang bersangkutan positif covid-19 dan harapannya bisa segera sembuh. Namun hal ini yang menjadi poin pertama dan yang paling inti adalah penyampaian identitas ke publik," katanya.
Lanjut Riyan, berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya bahwa dari Undang-undang kesehatan bahwa setiap orang berhak dirahasiakan identitasnya. Kemudian dalam surat edaran Menteri Kesehatan tahun 2020 di poin F, menyebutkan bahwa kegiatan komunikasi pemerintah daerah. Pertama adalah membentuk tim komunikasi yang diketuai langsung oleh pimpinan daerah. Kedua, menunjuk juru bicara dari Dinas Kesehatan terkait memberikan penyampaian resmi. Dalam hal ini dalam poin tiga, informasi itu hanya disampaikan juru bicara gugus tugas penanganan covid Kabupaten Rejang Lebong. Sementara KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menyampaikan hasil swab salah satu Calon Wakil Bupati Rejang Lebong dengan identitas yang lengkap tanpa menggunakan inisial.
"Jadi dalam hal ini sepahaman kami, bahwa kawan-kawan KPU Kabupaten Rejang Lebong hanya mempunyai kewenangan untuk menerima berkas dan tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hasil swab tersebut. Salah satu berkas yang harus diterima adalah hasil swab namun tidak mempunyai kewenangan menyampaikan hasil swab tersebut kepada media massa dan diterima oleh publik," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, maka menurut hemat pihaknya bahwa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong itu adalah salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Kemudian menyalahi peraturan perundang-undangan dan menyalahi etika penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, penting bagi kami dirasa kawan-kawan tim hukum untuk meminta klarifikasi langsung dari kawan-kawan KPU terkait penyampaian hasil swab tersebut. Dengan adanya surat yang kami sampaikan, tadi kawan-kawan KPU akan menindaklanjutinya dengan segera," katanya.
Sementara terkait langkah yang akan diambil setelah KPU memberikan klarifikasinya, Riyan menyebut bahwa pihaknya akan mengambil langkah. Hanya saja, pihaknya menunggu terlebih dahulu klarifikasi yang disampaikan KPU secara langsung.
"Langkah kedepan kita akan menunggu jawaban dari kawan-kawan KPU Kabupaten Rejang Lebong, sementara ini kita posisi menunggu," jawabnya.
Menanggapi permintaan klarifikasi yang dilayangkan tim kuasa hukum dan advokasi Fikri - Samuji, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL Visco Putra Alexander menjawab singkat dan memilih mempelajari surat tersebut.
"Saya belum baca surat yang masuk tersebut, cuma yang pasti kita akan pelajari dulu. InsyaAllah dalam satu dua hari ini, kita respon terkait surat tersebut," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: