CE ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rejang Lebong, Drs H Lapulangi MM menyampaikan jika anggaran untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bertugas disekolah umum memang tidak tersedia anggaran dari pihak Kemenag ataupun Dirjen di Kementerian pusat.
"Anggaranya memang tidak tersedia baik dikemenag, ataupun Dirgen di Kementerian, sehingga harus ada opsi lain untuk memenuhinya," sampainya.
Dimana sebagai opsi lainnya, pihaknya sendiri sudah menyurati pihak Pemkab Rejang Lebong untuk membantu memenuhi pembiayaan untuk PPD Guru PAI tersebut untuk wilayah Rejang Lebong. Sayangnya sampai saat ini diakuinya belum ada balasan atau tindak lanjut berikutnya.
"Tetap kita berharap ini bisa dipenuhi pihak pemkab Rejang Lebong," jelasnya.
Terlepas dari pihak PGRI Rejang Lebong yang menyampaikan keluhan pada DPRD Rejang Lebong, dengan prihal yang sama pihaknya sendiri sudah mencoba untuk mendapatkan solusi, dengan adanya keluhan ke DPRD tersebut, justru cukup baik dilakukan, ternyata ada kendala perihal tersebut.
"Jadi jika memang Pemkab memasukan anggaran tersebut, DPRD jika ingin menyetujui sudah mengetahui duduk persoalan anggaran tersebut," terangnya.
Dimana PPG untuk mendapatkan sertifikat pendidikan ini penting dimiliki oleh guru, dengan sertifikat ini secara langsung guru sudah kompeten dalam menjalankan tugas mereka masing-masing khususnya PAI. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: