"Dari 3 OPD ini ada satu OPD yang didapati temuan yakni mark up harga, namun untuk angka kita masih dalam proses akhir,"
Zulkarnain SH
Inspektur Inspektorat Rejang Lebong
CE ONLINE - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan proses audit terhadap dana Covid 19 yang ada di 3 organisasi perangkat daerah (OPD). OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rejang Lebong.
"Dua OPD tahap akhir dan satu OPD masih dalam proses audit kita," sampai Inspektur pada Inspektorat Rejang Lebong, Zulkarnain SH, kemarin.
Dalam proses audit tersebut, dikatakan Zulkarnain sudah ada temuan. Khususnya temuan terkait penggunaan dana covid disalah satu OPD, namun ini butuh proses lebih lanjut dalam melihat angka yang menjadi pertanyaan dalam temuan tersebut. Serta untuk yang lainnya, dikatakannya belum dapat disebutkan temuan karena masih harus dikroscek ulang. Bersambung... (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 21 September 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: