Tidak Tebang Pilih, Soal Penindakan Pelanggar Prokes

Rabu 30-09-2020,08:42 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Rejang Lebong akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2020 besok. Di sisi lain, Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi memastikan bahwa dalam penegakan disiplin tersebut, pihaknya tidak akan tebang pilih.

"Kita pastikan tidak akan tebang pilih. Siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan Perbup nomor 26 tahun 2020. Tidak terkecuali anak Hijazi," tegas Hijazi, Selasa (29/9) kemarin.

Menurut Hijazi, bahwa saat ini Perbup tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Dimana pelanggar Prokes seperti tidak mengenakan masker masih diberikan kelonggaran. Namun begitu berlakukan, tindakan tegas akan diberikan.

Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 30 September 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait