CE ONLINE - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab RL untuk tetap produktif. Karena hal tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberlakuan 5 hari kerja ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Meski saat ini lima hari kerja, tapi kita berharap para ASN tetap produktif selama menjalani lima hari kerja," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Drs H Zulkarnain Harapan S Sos MM saat dihubungi CE, Jumat (2/10) kemarin.
Selain memberlakukan lima hari kerja bagi ASN, para ASN di Kabupaten RL juga dibagi 2 shift yakni 50 persen shift siang dan 50 persen shif pagi.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 03 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: