CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengajak seluruh wartawan baik media cetak maupun elektronik untuk mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Ketua KPU Kabupaten RL, Drs Restu S Wibowo mengatakan bahwa wartawan perpanjangan tangan KPU terutama dalam melaksanakan sosialisasi. Termasuk ikut mengingatkan Paslon untuk tetap patuh terhadap Prokes. Apalagi saat ini, para Paslon tengah melaksanakan kampanye.
"Kita mengajak kepada seluruh wartawan, baik itu cetak, elektronik maupun daring untuk ikut mengingatkan Paslon beserta pendukungnya untuk mematuhi protokol kesehatan terutama saat masa-masa kampanye saat ini sedang berjalan. Karena kita tahu, bahwa wartawan ini juga merupakan perpanjangan tangan KPU untuk sosialisasi," ujar Ketua KPU RL, Drs Restu S Wibowo saat membuka kegiatan sosialisasi kampanye bersama wartawan, di ruang Media Center KPU RL pada Jumat (2/10) kemarin.
Menurut Restu juga, bahwa Prokes ini penting dipatuhi oleh Paslon begitupun pendukungnya. Karena pelaksaan kampanye dan Pilkada tahun ini ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Prokes.
"Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan juga menjaga jarak. Oleh karena itu, kita berharap kawan-kawan wartawan untuk ikut serta mengingatkan Paslon untuk itu," sampainya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU RL Ujang Maman mengatakan bahwa KPU akan memfasilitasi Paslon untuk melaksanakan kampanye di media massa baik cetak maupun elektronik. Dimana durasinya selama 14 hari. Dimana penayangkan iklan tersebut, telah diatur dalam Pasal 32 ayat 1 PKPU 11 tahun 2020.
"Dimana pelaksanaannya akan dimulai dari tanggal 22 November sampai 5 Desember. Untuk teknis dan materinya akan diatur lebih lanjut," pungkas Ujang. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: