CE ONLINE - Terkait dicoretnya pemberian dana hibah untuk item Muhammadiyah dan NU serta honor pengurus masjid dalam APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2020. Akhirnya permasalahan tersebut ditanggapi oleh Pemprov Bengkulu. Ini setelah Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani memberikan konferensi pers pada Jumat (2/10) kemarin. Ia menyebut, sebelumnya dana hibah untuk NU dan Muhammadiyah itu sudah dimasukan dalam APBD murni tahun 2020.
Namun akibat adanya pandemi covid -19, maka dilakukan recofusing dan realokasi anggaran. Ditambah lagi, pandemi Covid -19 membuat pendapatan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan apa yang telah diintruksikan (Recofusing dan realokasi) dan menganggarkan dana yang bersifat wajib," sampainya.
Anggaran yang bersifat wajib, kata Yuliswani, seperti anggaran untuk Pilkada serentak 2020. Termasuk di dalamnya anggaran KONI yang diperuntukan pembayaran reward atlet yang telah memberikan medali pada Porwil 2019 lalu.
Namun ia memastikan, dana hibah untuk NU dan Muhammdiyah atau lainnya yang belum terakomodir dalam APBD tahun ini akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang. Usulan itu sudah dimasukan dalam KUA - PPAS APBD 2021 yang akan dibahas tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi.
"Terhadap bantuan hibah yang belum terealisasi sudah kita sampaikan penganggarannya pada tahun depan," ujar Yuliswani.
Pihaknya juga menegaskan jika seluruh penganggaran dalam APBD murni maupun APBD Perubahan adalah keputusan bersama oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini dimaksudkan adalah eksekutif dan legislatif.
"Seluruh keputusan yang dibuat adalah berdasarkan kesepakatan bersama," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: