CE ONLINE - Sebanyak 30.352 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan rapid test secara serentak di 10 kabupaten - kota. Rapid test yang dilakukan serentak tersebut demi menghindari potensi terpapar Covid-19 terhadap para petugas KPPS.
Dikatakan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah bahwa, anggota KPPS harus menjalankan tugas sesuai dengan protkol kesehatan.
"Untuk rapid test bulan depan sudah dianggarkan oleh KPU RI, untuk setiap petugas KPPS yang melaksanakan rapid test sebesar 150.000 ribu. Nanti mereka melaksanakan rapid test di rumah sakit dan puskemas yang sudah kita tentukan," sampainya.
Adapun saat ini KPU Provinsi telah melakukan persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS dan persiapan rapid test untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kesekretariatannya.
"Sudah kita koordinasikan sebelum pembentukan para anggota KPPS supaya di lakukan rapid test terlebih dahulu. Mengingat, sejauh ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Darlinsyah.
Darlin mengatakan, para anggota KPPS yang sebelumnya tidak terpapar Covid-19, akan tetapi setelah terpilih dirinya terpapar Covid-19 maka akan di lakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam menajalkan isolasi tersebut, anggota tidak di bolehkan melakukan aktivitas di luar.
"Para anggota KPPS yang positif Covid-19 seralah terpilih tidak di ganti, dengan catatan yang bersangkutan mau mengikuti aturan prokes. Kita juga melakukan pengawasan nantinya apabila yang bersangkutan tidak mau melakukan isolasi mandiri," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: