CE ONLINE - Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Bengkulu, Kamis (8/10) mengepung kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi ribuan massa ini dilakukan dalam rangka penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan Senin (5/10) malam sebelumnya.
"Hari ini kami menyuarakan mosi tidak percaya dan menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," sampai salah satu demonstran.
Ratusan aparat kepolisian juga diturunkan untuk mengawal aksi tersebut. Namun hingga berakhir, aksi berlangsung damai tanpa adanya tindakan anarkis dari para pelaku aksi.
Diketahui, dalam aksi massa kemarin, ada 3 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menemui para demonstran. Diantaranya Sujono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Rezeki dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Suimi Fales dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Salah satu perwakilan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang turun menemui massa, Sujono mengatakan, sebagai anggota dewan pihaknya menyatakan menerima semua aspirasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa.
"Sebagai anggota dewan, maka kita wajib untuk menerima dan menampung semua aspirasi yang tadi disampaikan kepada kita," sampai Sujono.
Dikatakannya bahwa semuanya yang telah disampaikan massa nantinya akan disampaikan kepad Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk kemudian diteruskan kepada DPR RI di pusat.
"Semua aspirasi akan kita sampaikan kepada pimpinan, untuk nanti diteruskan kepada DPR RI di Senayan," singkatnya
Untuk diketahui, sebelum berada di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, massa sempat melakukan long march dengan berjalan kaki di Jalan Pembangunan. Sementara beberapa kelompok massa telah berkumpul di halaman Masjid Baitul Izzah, Padang Harapan. Massa membubarkan diri setelah semua aspirasi mereka diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: