CE ONLINE - Dalam proses lelang pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu berpatokan dengan sistem e-Katalog. Dengan sistem ini, diklaim KPU lebih hemat anggaran, karena dilakukan dengan sistem lelang penawaran terendah.
Komisioner KPU Provinsi, Darlinsyah, SPd MSi mengatakan, dalam pengadaan APK untuk 3 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, pihaknya mampu menghemat anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
"Efisiensi anggaran dalam pengadaan APK ini tidak lepas dari mekanisme lelang yang kita lakukan dengan sistem e-Katalog. Sehingga pihak ketiga yang menawar paling rendah, itulah yang menjadi pemenang lelang,"sampainya.
Dikatakannya, untuk APK saja, dari pagu sekitar Rp.800 juta, efisensi anggarannya mencapai 40 persen. Begitu juga dengan pengadaan BK, juga terjadi efisiensi anggaran, sehingga dengan efisiensi itu, maka akhirnya terjadi penghematan terhadap uang negara.
"Untuk BK sudah kita serahkan beberapa waktu lalu. Jenisnya antara lain poster, pamflet, dan selebaran masing-masing Paslon kita berikan 100 ribu lembar, kemudian brosur 300 lembar per Paslon," ujarnya
Sementara itu, kemarin pihaknya sudah menyerahkan APK dengan masing-masing Paslon. Dengan jenis baliho ukuran 3 x 5 meter 5 buah masing-masing Paslon per Kabupaten/Kota. Kemudian umbul-umbul 5 x 1,15 meter sebanyak 15 buah masing-masing Paslon per Kecamatan, dan Spanduk berukuran 1 x 6 meter 1 buah masing-masing Paslon per Kelurahan/Desa se-Provinsi Bengkulu.
"Kalau untuk Paslon nomor urut 1 dan 2, ketiga jenis APK itu sudah kita serahkan. Sedangkan Paslon nomor urut 3 baru beberapa umbul-umbul saja, sisa APK lainnya menyusul dan bakal segera kita serahkan. Pengadaan APK dengan jumlah tersebut merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk memfasilitas atau menyediakan," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, sesuai dengan ketentuan, masing-masing Paslon tetap bisa menambah sendiri APK sebanyak 200 persen dari yang difasilitasi KPU.
"Dengan telah diserahkannya APK ini, kita tidak memiliki kewajiban untuk pemasangan, pemeliharaan, dan pengamanannya lagi. Jadi semua itu sepenuhnya otoritas masing-masing Paslon dan Tim Kampanye," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: