Saksi Diusulkan Wajib Rapid Test

Sabtu 07-11-2020,11:30 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, mendapat usulan agar para saksi yang akan mengawal pemungutan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, wajib rapid tes. Usulan ini diterima KPU Provinsi saat menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pencegahan Covid-19, Jumat (6/11) kemarin.

"Tadi dalam rapat Pokja kita mendapat usulan agar para saksi itu di wajibkan mengikuti rapid rest. Dan membawa surat keterangan rapid test negatif pada saat hari H Pencoblosan," sampai Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag MM.

Irwan menyebutkan, memang tekait dengan rapid rest bagi para saksi ini masih belum ada pada SOP KPU dalam pelaksanaan Pemungutan Suara. Sehingga, jika memang rapid rest untuk para saksi dianggap perlu, maka akan diusulkan dulu kepada KPU RI.

"Usulan terkait rapid test bagi saksi ini masih belum tertampung dalam SOP kita yang ditetapkan oleh KPU pusat. Maka dari itu kita sifatnya akan mengusulkan usulan ini kepada KPU pusat," kata Irwan.

Irwan menyebutkan, setelah pengusulan pihaknya hanya bisa menunggu putusan dari KPU RI. Apakah usulan rapid test bagi para saksi tersebut bisa diterapkan dalam SOP KPU atau tidak.

"Kita hanya mengusulkan, untuk keputusannya nanti tergatung dengan pusat," ujarnya.

Sementara itu, Irwan menyebutkan, untuk saksi sendiri biasanya ada sebanyak 2 orang dan dilakukan secara bergantian. Ini diperbolehkan mengingat memang proses pemungutan sampai kepada penghitungan suara memakan waktu yang cukup panjang.

"Saksi itu bisa 2, beganti-gantian, mengingat kadang proses dari pemungutan sampai perhitungan itu bisa saja sampai malam. 1 boleh jika sanggup, artinya paling tidak untuk saksi ini ada 1 orang yang selalu standby di lokasi," ungkapnya.

Sementara itu, dalam Rakor Pokja yang digelar KPU Provinsi kemarin, pada intinya membahas SOP pelaksanaan pemungutan suara sampai ke penghitungan suara agar sesuai dengan Protokol Kesehatan. Sehingga dengan pelaksanaan Pemilu nanti tidak menimbulkan cluster Covid-19 yang baru.

"Ada beberapa hal krusial yang tadi kita diskusikan, untuk memastikan tidak ada cluster baru dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini," pungkasya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait